Minggu, 21 Agustus 2016

ORIDA Magelang (Oeang Daerah Magelang)



OEANG REPOEBLIK INDONESIA  (ORI) 
   Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki mata uang sendiri. Mata uang yang digunakan sebagian besar adalah mata uang peninggalan penjajahan Jepang yakni Dai Nippon teikoku seihu, seri pemerintah dai Nippon, maupun japansche regeering. Mata uang peninggalan Hindia Belanda juga mulai digunakan kembali.  Baru pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia atau ORI diterbitkan. Dengan demikian secara resmi pemerintah Indonesia mempunyai mata uang sendiri.

 Ket : uang ORI, koleksi pribadi
  Ket : uang ORI, koleksi pribadi
  Ket : uang Jepang, koleksi pribadi
   Ket : uang Jepang, koleksi pribadi
  Ket : uang Belanda, koleksi pribadi

OEANG REPOEBLIK INDONESIA DAERAH (ORIDA) 
   Agresi militer Belanda I dan II membuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sulit terutama antara pulau Jawa dan pulau-pulau lainnya. Terputusnya komunikasi ini berpengaruh terhadap jumlah uang tunai yang beredar. Kekurangan uang tunai yang beredar di daerah-daerah diatasi dengan diterbitkannya ORIDA di beberapa daerah berdasarkan izin pemerintah pusat. Contoh ORIDA di Banten, Sumatra, Tapanuli, dll.
   Orida terbanyak di cetak di daerah Sumatra mengingat terputusnya akses dengan pemerintah pusat. Sedangkan di pulau Jawa relative sedikit namun tetap ada, mengingat hubungan dengan pemerintah pusat seringkali mengalami gangguan. Pencetakan dalam jumlah sedikit mengingat dilakukan dalam jangka waktu yang singkat dan daerah peredaran yang terbatas. Hal ini yang mengakibatkan uang daerah di Jawa (kecuali Banten) menjadi langka dan bernilai tinggi.

   Ket : uang ORIDA, koleksi pribadi

                     
ORIDA MAGELANG
    Magelang merupakan salah satu daerah yang mencetak dan mengedarkan ORIDA. Dalam buku 17 Agustus 1955-Magelang, disebutkan bahwa pada tanggal 25 Oktober 1948 pemerintah daerah kedu mengedarkan tanda penerimaan uang (coupon). Coupon  sebagai tanda penerimaan uang ini berlaku di kota Magelang pada tahun 1948 ketika daerah ini kekurangan uang kecil dalam peredaran. Coupon semacam ini dikeluarkan dengan nominal 1, 2 ½, dan 5 rupiah (tertanda dewan pertahanan daerah kedu). 

   Ket : uang daerah magelang, sumber KUKI

   Dua gambar paling atas merupakan bon yang dikeluarkan oleh Dewan pertahanan daerah kedu, ditandatangani oleh R. Salamun residen kedu 1948-1950 (selaku ketua dewan pertahanan daerah Kedu). Bagian belakang bertuliskan : " Bon ini digunakan di daerah kota magelang mulai 1 Agustus 1948 sanpai 31 Desember 1948. Penunaian bon ini ditanggung oleh Dewan Pertahanan daerah Kedu". 
   Dua gambar paling bawah merupakan surat tanda penerimaan uang yang dikeluarkan oleh Daerah karesidenan Kedu , ditandatangani oleh R. Salamun (selaku kepala daerah kedu). Gambar depan gunung dan cap BRI cabang magelang. Terdapat teks : "Djumlah mana dengan memberikan surat ini dapat diterima kembali selambat-lambatnya 25 desember 1948. Mulai beredar di Magelang 25 Oktober 1948."

Ref :
- Buku 10 tahun Indonesia Merdeka Tahun 1955 Karesidenan Kedu
- KUKI-katalog Uang Kertas Indonesia
- http://uangkuno-magelang.blogspot.co.id

Magelang, Akhir Agustus 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar